Capaian Pembelajaran untuk Program Studi Perbankan dan Keuangan Digital

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

No Capaian Pembelajaran (CP) Sumber Acuan
I. Aspek Sikap 1. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 1
  1.     bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; 2. FGD Prodikpi (Forum Discussion Group Perkumpulan Program Diploma Keuangan dan Perbankan Indonesia) pada sabtu, 11 Desember 2021
  2.     menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;  3. Lokakarya CPL dan Kurikulum Sarjana Terapan IBI Kesatuan pada januari 2022
  3.     berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;  4. FGD Kurikulum Sarjana Terapan IBI Kesatuan pada Juni 2024
  4.     berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;  
  5.     menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;  
  6.     bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;  
  7.     taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;  
  8.     menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;  
  9.     menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan  
  10. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.  
  11. menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode etik bankir dan lembaga keuangan lainnya  
     
II. Aspek Pengetahuan 1. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 3
  1.     Menguasai pengetahuan tentang konsep perbankan dan keuangan 2. FGD Prodikpi (Forum Discussion Group Perkumpulan Program Diploma Keuangan dan Perbankan Indonesia) pada sabtu, 11 Desember 2021
  2.    Menguasai pengetahuan tentang manajemen risiko perbankan dan keuangan  3. Lokakarya CPL dan Kurikulum Sarjana Terapan IBI Kesatuan pada januari 2022
  3.    Memiliki pengetahuan tentang regulasi dan kode etik profesi industri perbankan dan keuangan  4. FGD Kurikulum Sarjana Terapan IBI Kesatuan pada Juni 2024
  4.     Menguasai pengetahuan tentang metode penelitian terapan ekonomi dan bisnis  
  5.     Menguasai pengetahuan tentang konsep teknologi perbankan dan keuangan  
  6.     Menguasai pengetahuan tentang konsep manajemen investasi dan pasar modal  
  7.   Menguasai pengetahuan tentang konsep bisnis fungsi bank investasi  
     
III. Aspek Keterampilan Umum 1. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 3
  1.     mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan;  2. FGD Prodikpi (Forum Discussion Group Perkumpulan Program Diploma Keuangan dan Perbankan Indonesia) pada sabtu, 11 Desember 2021
  2.     mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur;  3. Lokakarya CPL dan Kurikulum Sarjana Terapan IBI Kesatuan pada januari 2022
  3.     mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain atau karya seni, menyusun hasil kajiannya dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;  4. FGD Kurikulum Sarjana Terapan IBI Kesatuan pada Juni 2024
  4.     mampu menyusun hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;  
  5.     mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pekerjaannya;  
  6.     mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja sama dan hasil kerja sama di dalam maupun di luar lembaganya;  
  7.     mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;  
  8.     mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan  
  9.   mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.  
     
IV. Aspek Keterampilan Khusus 1. Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 3
  1.     Mampu menerapkan keahlian dan praktik manajerial perbankan dan keuangan dalam karir dan profesi 2. SKKNI 343 Tahun 2013 (Officer Kredit dan Pembiayaan)
  2.     Mampu mengembangkan kompetensi perbankan dan keuangan untuk mendukung kemajuan industri perbankan dan keuangan 3. SKKNI 326 Tahun 2013 dan SKKNI Nomor 355 Tahun 2020 (Asisten Officer Product Development)
  3.   Mampu menerapkan prinsip dan praktik good corporate governance sesuai standar yang berlaku di industri perbankan dan keuangan 4. SKKNI Nomor 383 Tahun 2013, SKKNI 218 Tahun 2020 dan SKKNI Nomor 439 Tahun 2020 (Officer Manajemen Risiko Bank)
  4.    Mampu melakukan identifikasi calon nasabah, penawaran dan penilaian atas permohonan kredit/pembiayaan 5. SKKNI Nomor 223 Tahun 2016 (Officer Digital Banking)
  5.    Mampu mengusulkan keputusan dan pencairan kredit/pembiayaan 6. SKKNI Nomor 370 Tahun 2014 dan SKKNI Nomor 347 Tahun 2020 (Data Analyst Banking)
  6.   Mampu melakukan perikatan kredit/pembiayaan dan pemeliharaan nasabah 7. FGD Prodikpi (Forum Discussion Group Perkumpulan Program Diploma Keuangan dan Perbankan Indonesia) pada sabtu, 11 Desember 2021
  7.    Mampu merencanakan dan mengembangkan, produk dan jasa keuangan sesuai kebutuhan pasar  8. Lokakarya CPL dan Kurikulum Sarjana Terapan IBI Kesatuan pada januari 2022
  8.    Mampu melakukan data analitikal dan riset pasar untuk pengembangan produk  9. FGD Kurikulum Sarjana Terapan IBI Kesatuan pada Juni 2024
  9.    Mampu menerapkan dukungan teknologi digital dalam pengembangan produk dan proses bisnis  
  10.    Mampu menetapkan strategi penghimpunan dana dan perkreditan  
  11.  Mampu menyusun kebijakan dan pedoman umum penghimpunan dana dan perkreditan/pembiayaan  
  12.   Mampu melakukan analisis aspek risiko perbankan dan memastikan proses bisnis dan pengambilan keputusan sesuai dengan regulasi  
  13.   Mampu menyusun profil risiko dan Risk Acceptance Criteria (RAC)  
  14.  Mampu menerapkan prinsip good corporate governance (GCG), transparansi/disclosure dan regulasi bank  
  15. Mampu menerapkan strategi pengendalian penipuan digital dan menjaga keamanan data nasabah.  
  16. Mampu melakukan audit internal dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kontrol risiko di layanan digital banking.  
  17. Menguasai metode pengembangan produk digital dari tahap desain hingga peluncuran, dengan fokus pada pengalaman pengguna (UX/UI) dan keamanan.  
  18. Mampu mengelola operasional layanan digital banking dengan efisien, termasuk mobile banking dan internet banking.  
  19. Menguasai konsep dasar sistem perbankan digital dan teknologi finansial (fintech) yang digunakan untuk meningkatkan layanan kepada nasabah.  
  20. Mampu menerapkan inovasi dalam produk perbankan digital berdasarkan kebutuhan pelanggan dan tren pasar.  
  21. Mampu bekerja dalam tim untuk menyelesaikan masalah teknis terkait layanan perbankan digital.  
  22. Menguasai teknik pengumpulan, pengolahan, dan analisis data transaksi digital untuk mendapatkan wawasan bisnis dan meningkatkan layanan perbankan.  
  23. Mampu menerapkan metode statistik dan machine learning dalam menganalisis perilaku nasabah dan prediksi tren masa depan.  
  24. Mampu menyajikan hasil analisis data dalam bentuk laporan yang mudah dipahami oleh manajemen untuk pengambilan keputusan.  
  25. Mampu bekerja dengan tim lintas fungsi untuk mendukung keputusan strategis berbasis data dalam pengembangan layanan perbankan.